Pemkot Pasuruan Gelar Ranwal Perubahan RKPD Tahun 2021

Pemkot Pasuruan Gelar Ranwal Perubahan RKPD Tahun 2021

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2021, Senin (10/2).

Kegiatan bertempat di Valencia Bakery Cafe dan Resto Kota Pasuruan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M. Turut hadir Ketua DPRD Kota Pasuruan, OPD, Inspektur, Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dalam arahannya, Sekdakot Bahrul Ulum menyampaikan paparan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai selama ini, serta masalah dan tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2021. Melalui kegiatan ini, Sekda mengatakan bisa dipilah prioritas pembangunan Kota Pasuruan tahun 2021 agar selaras dengan rancangan tema pembangunan.

"Pembangunan diarahkan pada pembangunan manusia melalui pemenuhan layanan dasar, peningkatan peran budaya dan pemuda sebagai katalisator harmoni sosial, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis daya saing dan kreativitas, peningkatan konektivitas, dan pengembangan kawasan yang berkelanjutan serta penguatan integritas birokrasi," tuturnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Dalam kesempatan ini, Sekda berpesan kepada Kepala OPD untuk membangun sinergitas antar OPD dalam menyusun rencana kerja dan rencana strategis. Selain itu, juga senantiasa mengacu pada indikator kinerja sebagaimana tertera pada perubahan RPJMD Kota Pasuruan tahun 2016-2021 dalam menyusun rencana kerja.

"Di samping itu juga, agar para perwakilan Perangkat Daerah terkait, dapatnya memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat untuk disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah," tuturnya.

Sementara Bappelitbangda Kota Pasuruan Drs. H. Adri Djoko Srijono, M.Si. mengatakan penyelenggaraan konsultasi publik dimaksudkan untuk lebih melibatkan pemangku kepentingan dalam menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah menyerap masukan aspirasi masyarakat yang konstruktif dalam perencanaan pembangunan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan Kota Pasuruan dan menumbuhkan koordinasi, dan sinkronisasi antar pelaku pembangunan.

Penyelenggaraan konsultasi publik dihadiri sebanyak 167 orang yang terdiri atas OPD, Ketua dan Anggota DPRD, serta Lurah se-Kota Pasuruan.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

"Hasil atau output penyelenggaraan konsultasi publik diharapkan menghasilkan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2021 yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antar pemangku kepentingan," paparnya. (ard/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO