KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah dua tahu menunggu, akhirnya sertifikat program daerah (Proda) agraria yang diajukan masyarakat Kota Batu tahun 2017 lalu dibagikan oleh Wali Kota Batu, Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, Senin (17/2), bersamaan dengan peresmian Pasar Sayur Kota Batu tahap 2.
Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Batu, Drs. Ec. Arif Setyawan, M.M., tahun 2017 lalu, Pemkot Batu melalui Wali Kota Batu periode 2012-2017 telah mengeluarkan SK bahwa masyarakat diberikan biaya gratis pensertifikatan tanahnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Namun, dari 762 yang melakukan pendaftaran, saat ini baru 277 yang sudah memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu.
"Kebetulan yang akan menerima sertifikat proda itu hari ini hanya 11 orang yang mewakili 11 desa dan kelurahan di Kota Batu. Sedangkan 2 kelurahan pesertanya masih dalam proses di BPN dan belum selesai sampai saat ini," ujar Arif, Senin (17/02).
Usai penyerahan, Wali Kota Batu berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tersebut sebaik-baiknya. Di antaranya bisa diagunkan untuk pinjaman modal usaha ke Bank Jatim. Namun diingatkan Dewanti, hendaknya uang yang sudah didapat dari bank tidak digunakan untuk yang konsumtif.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
"Kalau dibelikan mobil boleh saja, tetapi mobil itu bukan untuk gaya-gayaan, melainkan untuk memperlancar usaha. Untuk itu saya minta kepada Bank Jatim untuk mengedukasi masyarakat agar paham masalah ini," pesan Dewanti. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News