PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggunaan bahan avalan atau limbah plastik untuk home industri pembuatan dandang di Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan semakin kuat. Bahan pokok pembuatan dandang ditengarai adalah limbah bekas B3 berupa kemasan obat dari perusahaan farmasi PT. Meiji Indonesia.
Saat dikonfirmasi ke PT Meiji Indonesia, perusahaan farmasi terdekat dari lokasi home industri, beberapa Satpam yang ada di pintu gerbang enggan memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan bahan avalan untuk pembuatan dandang di rumah Gufron.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Salah satu satpam, Saiful R.A, mengaku tidak tahu menahu terkait masalah pembuatan dandang yang diduga bahan bakunya dari pabrik tempatnya bekerja. Dia hanya menjanjikan akan menanyakan pada pihak yang terkait.
"Ok mas, kita akan mempertanyakan terkait masalah avalan yang sempat didapatkan beberapa waktu lalu di rumah pak Gufron," kata Bambang dari LSM ke Satpam.
Bambang menambahkan, keluar masuknya barang atau limbah dari perusahaan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas satpam.
Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi
Ia mengungkapkan, perabotan rumah tangga di pasar Bangil yang diduga kuat dari home industri milik Gufron sempat mendapatkan komplain karena berbau obat. (ard/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News