BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bentrok supporter bola di Kota Blitar saat laga antara Persebaya Vs Arema FC dalam semifinal Piala Gubernur 2020 menyisakan cerita. Pemerintah Kota Blitar melalui Kesbangpol dan PBD telah merinci total kerugian akibat kerusuhan massa supporter antara Bonek dan Aremania itu.
Kepala Kesbangpol dan PBD Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, estimasi kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp 254 juta.
BACA JUGA:
- Hasil Liga 1, Persebaya Vs Persis: Bajol Ijo Kembali Puasa Kemenangan, Ditahan Imbang 1-1
- Persebaya Vs Persija: Bajol Ijo hanya Sanggup Tahan Imbang Macan di Kandang
- Jelang Laga Persik vs Persebaya, Polisi Pulangkan Puluhan Bonek
- Tak Ingin Denda Rp25 Juta Terulang, Persebaya Minta Bonek Tak Datang ke GBK
Rinciannya mencakup 6 orang korban luka-luka, 13 kendaraan roda dua rusak ringan hingga berat, satu kendaraan roda empat dengan jenis kerusakan kaca pecah dan laptop yang ada di dalamnya raib.
Kemudian, kerugian barang dagangan milik toko dan warung dijarah total ada 8. Empat rumah rusak ringan, serta enam hektare areal persawahan milik 25 orang rusak mulai ringan hingga parah.
"Hasil pendataan sudah masuk semua. Ada beberapa warung maupun toko yang terdampak. Motor terbakar dan rusak termasuk mobil kemudian lahan persawahan. Nilai kerugian sekitar Rp 254 juta," jelas Hakim Sisworo, Kamis (20/2/2020).
(Salah satu petak sawah tampak porak poranda usai dilewati supporter yang mencari jalan untuk menuju Stadion Soepriadi Kota Blitar)
Meski begitu, kata Hakim, ada pemilik warung yang mengikhlaskan barang dagangannya dan tidak menuntut ganti rugi. Mereka rata-rata merupakan pemilik warung yang barang dagangannya dimakan oleh para supporter, namun tidak dibayar.