KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu tahun ini mencoba mengubah pola pengolahan sampah dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Jika sebelumnya sampah-sampah mulai dari Desa Sumberbantras, Kecamatan Bumiaji hingga wilayah Kecamatan Junrejo dibuang ke TPA Tlekung, Junrejo, maka mulai tahun ini pengolahannya didesentralisasi tiap desa dan kelurahan di Kota Batu.
"Ya, kami akan mengubah strategi pengolahan sampah dari sentralisasi ke desentralisasi. Jadi, sampah-sampah se Kota Batu tidak dibuang ke TPA Tlekung semua. Nanti sampah akan dikelola tiap desa dan kelurahan. Secara teknis, nanti kami buat TPS 3R di tiap desa. Jadi tugas desa adalah menggeser sampah dari RT dan RW ke TPS 3R itu untuk dipilah dan diolah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Arief Assidiq, Kamis (20/2).
Baca Juga: Peringati HKN Ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Ia menjelaskan, dengan sistem desentralisasi ini, maka pengolahan sampah akan tuntas di desa dan kelurahan, sehingga tidak dibuang ke TPA Tlekung. Untuk mendukung pengolahan sampah di desa dan kelurahan itu, tahun ini DLH Kota Batu akan menyiapkan 24 mesin pengolah sampah. Harga per unit sekitar Rp 300 juta.
Mesin pengolah sampah yang akan dibeli merupakan hasil pabrikan. Satu unit mesin bisa mengolah sampah menjadi abu dengan kapasitas 70 hingga 100 kg. Bahkan, salah satu keunggulan mesin ini, asap yang dihasilkan tidak berbahaya karena sudah melalui proses terlebih dulu di dalam mesin.
Menurut Arief, dengan adanya mesin pengolah sampah ini, maka akan menghemat biaya operasional pengolahan sampah di Kota Batu yang tiap tahun mencapai Rp 12 miliar, mulai SDM, suku cadang, BBM, biaya angkut, dan sebagainya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Dengan diserahkannya pengolahan sampah ke desa dan kelurahan, maka nanti akan dana sharing anggaran dengan desa yang menggunakan dana desa. Jadi, pada prinsipnya, masalah sampah di Kota Batu bisa ditangani bersama antara pemerintah Kota Batu dan desa," terangnya.
Untuk tahap pertama, mesin pengolah sampah itu akan ditempatkan di Desa Sumberejo, Kelurahan Sisir, Desa Dadaprejo, Kelurahan Temas, dan Desa Pandanrejo. Kelima desa dan kelurahan tersebut masuk kategori desa mandiri sampah. Abu hasil pembakaran bisa mereka manfaatkan sebagai media paving block. Sebagian bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Sedangkan sampah plastik bisa didaur ulang.
"Insya Allah, dengan efektifnya desentralisasi pengolahan sampah di tiap desa dan kelurahan ini, kami yakin akan mengurangi volume sampah di Tlekung hingga 80 persen. Namun demikian, sebagian sampah tetap dibuang ke TPA Tlekung karena di sana ada produksi gas metan yang saat ini melayani 300 KK. Tahun ini kami targetkan 500 KK yang terlayani gas metan yang berbahan baku sampah," pungkasnya. (asa/rev)
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News