GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU dan Bawaslu Gresik telah membuat keputusan bersama kalau Pilbup Gresik yang bakal digelar serentak pada 23 September 2020 tanpa bakal calon (Bacalon) Perseorangan.
Sebab, hingga penutupan penerimaan data dukungan Bacalon Perseorangan pada Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB, tak satu pun Bacalon Perseorangan yang datang dan menyerahkan bukti dukungan. Baik di sistem informasi pencalonan (Silon) maupun secara manual ke KPU Gresik.
Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
"Sampai tanggal penutupan (Minggu, red) pukul 24.00 WIB, bacalon perseorangan tak ada satu pun yang menyerahkan data dukungan. Sehingga, Bawaslu dan KPU Gresik deal Pilbup Gresik 2020 tak ada pasangan bacalon perseorangan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/2).
Menurut Imron, KPU Gresik telah membuat batasan bahwa bacalon jalur perseorangan mulai 19-23 Februari harus sudah input data dukungan ke Silon maupun menyerahkan data dukungan manual ke KPU.
Jumlah dukungan minimal untuk bacalon perseorangan adalah 69.529 orang, atau 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Gresik yang kurang dari 1 juta. Bukti dukungan juga harus disertakan surat pernyataan dukungan dengan bukti e-KTP yang diinput ke Silon dan diserahkan secara manual ke KPU.
Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
"Proses demokrasi merupakan pilihan rakyat. Nah, jika dalam Pilbup Gresik 2020 ada bacalon perseorangan, maka masyarakat punya banyak pilihan calon pemimpin sesuai hati nurani mereka. Mudah-mudahan Pilbup 2020 nanti Gresik kondusif dan rakyat mendapatkan peminpin yang diinginkan," harapnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Achmad Roni menambahkan, tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan hingga penutupan, maka dipastikan Pilbup Gresik 2020 hanya diikuti oleh calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik.
"Kami sudah deal tak ada bacalon perseorangan. Kami tinggal tunggu pendaftaran calon jalur partai pada bulan Juni 2020 mendatang," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News