Belum Kantongi IMB, Pembangunan Perumahan GBR Dihentikan

Belum Kantongi IMB, Pembangunan Perumahan GBR Dihentikan Pembangunan perumahan Graha Batu Regency (GBR) di RW 06 Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya dihentikan sementara karena belum kantongi izin.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pembangunan perumahan Graha Batu Regency (GBR) di RW.06 Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu akhirnya dihentikan sementara.

Mengapa dihentikan sementara? Ternyata pengembang perumahan itu hingga saat ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Polres Batu Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tanah Kavling

"Sebelum izinnya ada, Komisi A minta agar pembangunan perumahan itu dihentikan sementara. Untuk itu, pihak pengembang diharap segera mengurus perizinannya ke instansi terkait," ujar Bambang Sumarto, anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Rabu (26/2).

Selasa (25/2) kemarin, Komisi A bersama Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Batu dan didampingi perangkat Desa Beji melakukan sidak ke lokasi perumahan GBR. Namun, ownernya tidak ada di tempat.

Baca Juga: Award Yayasan Ujung Aspal Jatim dan Sharing Opinion

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Komisi A meminta instansi terkait harus proaktif melakukan sidak.

Menanggapi kasus ini, Bambang Supriyanto, Kabid Penanaman modal DPMPTSP dan Naker Kota Batu mengatakan saat sidak bersama Komisi A, pihak pengembang memang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti perizinan yang dibutuhkan, terutama IMB.

"Ya, mereka belum menunjukkan bukti-bukti perizinannya. Untuk itu kami berharap agar pihak pengembang segera mengurus izinnya terlebih dulu ke kantor perizinan," ujarnya.

Baca Juga: DPD Apersi Jawa Timur Gelar Raperda 2021 di Kota Batu

Dikonfirmasi terpisah, Kades Beji Deny Cahyono mengungkapkan, saat ini pihak Perumahan Graha Batu Regency sudah mengurus perizinannya di tingkat desa. Di perumahan itu, saat ini sudah berdiri 18 unit rumah tipe 70.

"Sudah mas, pihak perumahan sudah mengurus izinnya. Berkas-berkasnya ada di kantor desa," tutur Deny sembari menambahkan, pihaknya tidak tahu mulai kapan perumahan di RW 06 itu dibangun. (asa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO