SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bakal Cabup H Agung Sudiyono mengaku optimistis pihaknya bisa lolos sebagai calon perseorangan di Pilbup Sidoarjo 2020.
Kata Agung, berkas dukungan hardcopy yang sudah diserahkan ke KPU Sidoarjo, bahkan lebih 1.400 dukungan dari jumlah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
Baca Juga: KPU Sidoarjo Tetapkan Gus Muhdlor - Subandi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
"Hasilnya atas Silon dan hardcopy yang kami kirimkan, justru malah lebih sekitar 1.400 dan jumlah itu yang akan kami tarik dalam tahap sinkronisasi ini," ucap Agung Sudiyono di Kantor KPU Sidoarjo, Rabu (26/2).
Agung menjelaskan, pihaknya telah mengupload dukungan melalui Silon sebanyak 92.141 dukungan. Jumlah itu lebih jika dibandingkan dengan persyaratan dukungan calon perseorangan, yakni 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Kabupaten Sidoarjo, 1.397.570. Jika dikalikan 6,5 persennya, maka jumlahnya 90.843 orang.
Berkas dukungan yang lebih itu, kata pengusaha ini, bakal dijadikan data cadangan untuk mengantisipasi adanya perbaikan data berkas dukungan. "Insya Allah kami lolos. Sore ini rencananya tanda terima akan diberikan oleh KPU," tandas Agung yang berpasangan dengan Sugeng Hariyadi, yang Ketua Laskar Merah Putih Jawa Timur.
Baca Juga: Ajak Semua Paslon Bersama Bangun Sidoarjo, Gus Muhdlor-Subandi Beber Program 100 Hari Kerja
Divisi Teknis KPU Sidoarjo, Miftakhul Rohmah menjelaskan, proses penghitungan berkas dukungan milik Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi telah selesai dilakukan oleh KPU, pada Rabu (26/2) dini hari.
Selanjutnya, akan dilakukan sinkronisasi oleh Liaison Officer (LO) atau penghubung Agung-Sugeng. Sebab berkas dukungan hardcopy yang disetor ke KPU, jumlahnya lebih dari Silon.
Diketahui Agung menguplod 92.141 dukungan di Silon. Sedangkan berkas hardcopy yang disetor, berjumlah 93.572. Sehingga berkas hardcopy lebih sekitar 1.431."Nah untuk mengambil berkas yang lebih ini melalui sinkronisasi," tandas Miftakhul Rohmah.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU, Gus Muhdlor-Subandi Menangi Pilbup Sidoarjo, Saksi BHS-Taufiq Tolak TTD BA
Begitu proses sinkronisasi data Silon dan hardcopy tuntas, maka KPU akan memberikan tanda terima atau tidak kepada pihak bersangkutan. "Paling lambat berita acara akan kami serahkan sore ini," pungkas Miftakhul Rohmah. (sta/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News