SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilbup Sidoarjo 2020, di Kantor KPU Sidoarjo, Rabu (16/12) petang. Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (Gus Muhdlor-Subandi) unggul dibandingkan dua paslon lainnya.
Gus Muhdlor-Subandi memperoleh 39,82 persen suara. Sedangkan Paslon nomor urut 1 Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar (BHS-Taufiq) meraup 38,35 persen suara. Sementara itu Paslon nomor urut 3 Kelana Aprilianto-Dwi Astutik (Kelana-Astutik) memperoleh 21,83 persen suara. Gus Muhdlor-Subandi unggul tipis 1,47 persen dibanding BHS-Taufiq.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Berdasarkan data rekapitulasi KPU Sidoarjo tersebut, Gus Muhdlor-Subandi memperoleh suara terbanyak yakni 387.766. Paslon yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini unggul sekitar 1,5 persen dari Paslon BHS-Taufiq yang mendapatkan 373.516 suara. Sedangkan Paslon Kelana-Astutik meraih 212.594 suara.
"Kami merasa lega karena sudah merampungkan semua proses penghitungan suara mulai tingkat TPS sampai tingkat kabupaten. Alhamdulillah proses penghitungan suara berjalan lancar," cetus Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak, kepada wartawan, Rabu (16/12) petang.
Kendati demikian, kata Iskak, untuk penetapan paslon terpilih, KPU Sidoarjo masih menunggu hasil rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni soal adanya gugatan atau tidak atas hasil Pilbup Sidoarjo pada 9 Desember 2020 itu.
Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
"Untuk penetapan paslon (pemenang) masih menunggu hasil pemberitahuan dari MK," tegas Iskak.
Sementara itu, saksi Paslon nomor urut 2, M Zainal Abidin mengakui hasil rekapitulasi di tingkat KPU Sidoarjo sudah sesuai dengan data yang dimilikinya. Menurut mantan Ketua KPU Sidoarjo ini, meski ada beberapa kesalahan administrasi, akan tetapi tidak sampai berpengaruh pada hasil akhir dari penghitungan suara.
"Alhamdulillah hasil rekapitulasinya sudah sesuai dengan data yang kami miliki. Hasilnya hampir sama persis. Tidak ada perubahan," tandas Zainal Abidin kepada wartawan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Di sisi lain, saksi Paslon BHS-Taufiq menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di tingkat KPU Sidoarjo.
"Kami memang tidak menandatangani hasil rekapitulasi hari ini, karena kami masih ingin mempelajari lebih dalam dan mendetail hasil pilkada ini," cetus Anton Wibowo, salah satu saksi Paslon BHS-Taufiq, di Aula KPU Sidoarjo, Rabu (16/12) malam.
Ditanya apakah tim BHS-Taufiq bakal segera mengajukan materi gugatan ke MK, Anton belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun, pihaknya berdalih masih bakal mempelajari lebih dalam lagi pokok perkara dan tahapan Pilkada Sidoarjo.
Baca Juga: Lantik PAW PPK Candi, Ketua KPU Sidoarjo Tekankan Bekerja Profesional
"Saat ini menjadi ruang bagi kami untuk mempelajari hasil pilkada ini bersama tim internal BHS-Taufiq," jelasnya.
Ketua Tim Pemenangan Gus Muhdlor-Subandi, Sullamul Hadi Nurmawan mengaku sangat bersyukur atas hasil akhir perolehan suara paslon nomor urut 2 itu. Karena itu, Gus Wawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya warga Nahdliyin (NU) dan PKB yang sudah berjuang bersama-sama memenangkan Gus Muhdlor-Subandi.
"Hasil (Pilkada) ini membuktikan kedewasaan warga Nahdliyin dan masyarakat Sidoarjo dalam berpolitik. Semoga hasil ini dapat diterima semua pihak," harap Gus Wawan, panggilan karib Sullamul Hadi Nurmawan kepada wartawan.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024
Terkait rencana adanya gugatan dari paslon BHS-Taufiq, mantan Ketua DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 ini mengaku bakal siap menghadapi jika ada gugatan atas hasil Pilkada Sidoarjo.
"Kami sendiri sangat berharap tidak sampai ada gugatan. Bagi kami akan sangat indah kalau semua pihak bisa menerima hasil akhir perolehan suara sesuai hasil rekapitulasi di KPU ini. Tapi kalau memang ada (gugatan) ya harus siap menghadapinya," tandas Gus Wawan. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News