Perkuat Tuban Satu Data, Pemkab Terjunkan ASN dan PPPK Survei Data Kependudukan Rumah Warga

Perkuat Tuban Satu Data, Pemkab Terjunkan ASN dan PPPK Survei Data Kependudukan Rumah Warga Arif Handoyo, Kepala Diskominfo SP Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membuat terobosan dalam pemutakhiran data daerah. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 10 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diinstruksikan untuk melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan Tahun 2026 secara langsung ke rumah-rumah warga.

Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadirkan data yang benar-benar mutakhir dan akurat.

"Mereka akan memverifikasi dan validasi data kependudukan 2026 secara door to door ke rumah warga," ujar Arif pada Minggu (29/3/2026).

Petugas tidak hanya mencatat identitas keluarga, tetapi juga menyisir kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga detail anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Menariknya, para ASN juga diminta peka terhadap lingkungan sekitar; mereka akan mencatat infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan untuk dilaporkan.

Meski dilakukan secara mandiri oleh Pemkab, Arif menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bermaksud menyaingi data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi yang selama ini dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik. Justru sebaliknya, kegiatan ini menjadi langkah komplementer atau saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah," jelasnya.

Pemkab Tuban sendiri telah berkoordinasi erat dengan BPS untuk memastikan metode pengumpulan data sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Instruksi ini berlaku luas bagi seluruh pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan. Meski melibatkan ribuan pegawai, Pemkab menjamin pelayanan publik tidak akan terbengkalai.

"Kegiatan verval ini merupakan tugas tambahan yang telah diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalannya yang proporsional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," tambah Arif.

Untuk mempercepat proses dan meminimalisir kesalahan manual, seluruh data yang didapat di lapangan akan langsung diinput melalui aplikasi selaras.tubankab.go.id. Sistem ini terintegrasi dalam program besar Tuban Satu Data, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengolahan data daerah.

Aksi terjun lapangan ini dijadwalkan berlangsung singkat dan intensif, mulai dari 26 Maret hingga 20 April 2026. Melalui langkah strategis ini, Pemkab Tuban berharap setiap kebijakan pembangunan kedepannya dapat berpijak pada data lapangan yang nyata dan terintegrasi. (wan/rev)