BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan resmi terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang masuknya warga non Saudi ke wilayah Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lainnya.
Arab Saudi menunda visa kunjungan umrah ke Mekah karena virus Corona merebak di dunia.
Baca Juga: Haramkan Maulidan dan Wayang, Nyali Ustad Wahhabi Ciut soal Miss Universe Asal Saudi
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Syaikul Munib mengatakan, mengenai larangan umrah oleh Kerajaan Arab Saudi, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemenag RI.
"Kita belum mendapat surat pemberitahuan resmi. Pengumuman ini baru sebatas kami terima dari grup Kasi Haji. Di mana informasi itu langsung dari Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan visa kunjungan Umrah dan kunjungan lainnya ke sana," terang Syaikul Munib, Kamis (27/2/20).
Munib mengaku, saat ini ada jamaah umrah asal Kabupaten Blitar yang berada di Mekah. Pasca beredarnya kabar ini, pihaknya langsung menghubungi perwakilan Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) tersebut.
Baca Juga: Arab Saudi Pamerkan Rancangan Sirkuit Qiddiya
"Saya langsung komunikasi dengan PPIU yang membawa jamaah umrah tersebut. Berdasarkan informasi yang saya terima, rombongan yang berjumlah 70 orang itu sempat tidak diizinkan keluar dari bandara. Namun, akhirnya mereka diperbolehkan masuk Mekah. Tapi jamaah yang ikut rombongan di belakangnya tidak diizinkan lagi keluar bandara. Kami masih belum tahu apakah akan ada perlakuan khusus bagi jamaah yang sudah sampai sana atau akan dipulangkan," jelasnya.
Sementara salah satu biro perjalanan umroh dan haji di Kota Blitar membenarkan, saat ini pihaknya diminta cooling down tidak berkomentar apa pun sampai ada keputusan resmi dari Kemenag RI.
"Sesuai instruksi dari asosiasi, jangan mengeluarkan statement terkait umrah agar tidak menjadi polemik," tutur salah satu pengelola umrah dan haji, Agus.
Baca Juga: Cegah Koper Baru Jemaah Tertukar, Kemenag Gunakan Aplikasi Haji Pintar
Kemenag Kabupaten Blitar sendiri setiap tahunnya rata-rata mengeluarkan 250 rekomendasi pembuatan paspor untuk calon jamaah umrah. Jumlah ini belum termasuk mereka yang sudah memiliki paspor, TNI, Polri dan ASN. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News