Sunhaji Tegaskan Pancasila Bukanlah Dasar Negara

Sunhaji Tegaskan Pancasila Bukanlah Dasar Negara Achmad Sunhaji menganggap Pancasila bukanlah dasar negara.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Achmad Sunhaji salah satu politikus di kembali melontarkan pernyataan kontroversi. Itu terkait makna yang selama ini dijadikan sebagai . Menurut pria yang juga seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di ini, dasar negara sejatinya bukanlah .

"Coba kita kembali ke UUD 1945, bahwa negara berdasar ketuhanan yang maha esa. Sehingga sangat tidak tepat, apabila dikatakan sebagai . Sekalipun di sila yang pertama berbunyi ketuhanan yang maha esa," kata Sunhaji memberikan pendapat, Jumat (28/2).

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

Lantas kenapa selama ini, masyarakat lebih mengenal sebagai ? Mantan legislator dua periode ini menilai hal itu merupakan fenomena kecelakaan sejarah masa silam, yang dilakukan oleh kelompok feodalisme dan para kapitalis.

"Dasar negara tetap ketuhanan yang maha esa. Dan adalah pandangan hidup, bukan sebagai dasar negara," jelasnya.

Ia lantas menyebut, kalau di era reformasi ini sudah banyak hal-hal yang bertentangan dengan . Sebagai contoh produk regulasi soal pelaksanaan pemilu bupati dan wakil bupati secara langsung.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

"Kalau kita kembalikan ke , khususnya sila keempat, jelas produk aturan itu sangat bertentangan. Kita tahu, sila keempat berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Oleh sebab itu, mestinya pemilu kepala daerah itu dipilih oleh wakil rakyat, secara musyawarah dan mufakat. Bukannya pemilu langsung. Apalagi sistem pemilu langsung tersebut banyak menyedot keuangan negara. Sebaiknya anggaran sangat besar itu bisa dialihkan untuk kegiatan-kagiatan yang lebih berdampak luas bagi masyarakat," tutur Sunhaji.

"Sehingga merujuk amanah UUD 1945, harusnya sistem pemilu tersebut dikembalikan ke sistem pemilu parlemen. Namun sayangnya, UUD 1945 sudah banyak mengalami amandemen yang bermuatan transaksional dari kelompok kapitalis. Untuk mengembalikan keaslian UUD 1945 tersebut, perlu perjuangan dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya parlemen pusat. Sebab semua tak lepas dari intrik-intrik dan interes kelompok pemodal," pungkasnya. (yun/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO