Tugas dan Fungsi KPP Pratama Berubah, DJP Jatim II Bentuk KPP Madya Baru

Selanjutnya, sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk. Agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis. Tahap ini diharapkan terlaksana pada semester II tahun 2020.

Kata Lusiani, selama ini di Kanwil DJP Jatim II ada satu KPP Madya dan 15 KPP Pratama. Dengan kebijakan baru ini, KPP Madya bertambah menjadi dua. "Madya ditambah jadi dua. Pratama dikurangi satu. Yang dulunya Pratama sekarang jadi Madya," urainya.

Dengan perubahan Tugas dan Fungsi ini, pengawasan termasuk kunjungan lapangan petugas KPP Pratama lebih ditingkatkan. "Agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi," jlentrehnya.

Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat, Ahmad Komara menambahkan, selama ini ada 173.000 wajib pajak di wilayahnya yang dilayani dan diawasi merata oleh seksi pengawasan dan konsultasi 2, 3, 4 dan ekstensifikasi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: