KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Babatan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (10/3).
Mereka melakukan aksi demo menuntut kepada DPRD Kediri agar memfasilitasi dengan pihak terkait, sehingga tanah yang kini dikuasai oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon, bisa kembali ke pangkuan warga.
Baca Juga: Warga Satak Kediri Bergejolak, Tuntut Hak Garap Tanah Perhutani
Setelah beberapa saat mereka beraksi di Jalan Raya Soekarno Hatta, depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri dengan membentangkan spanduk dan puluhan kertas karton berisi tulisan, akhirnya mereka diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kediri.
Daniel Arisandi dari Barisan Advokasi Rakyat Berjuang yang mendampingi warga bersama Rahmad Mahmudi dari Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik, mengatakan bahwa di Desa Babatan, Kecamatan Ngancar, masih terjadi konflik terkait agraria.
"Di Desa Babatan terjadi ketidakadilan dan penindasan kepada rakyat," ujarnya.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Di Desa Babatan, menurut Daniel, tanah yang sebelumnya dikuasai dan milik rakyat, saat ini malah dikuasai oleh pemerintah dalam hal ini BUMN yaitu HGU PTPN XII Ngrangkah Pawon.
"Hak Guna Usaha PTPN XII Ngrangka Pawon tersebut seharusnya telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 lalu. Namun sampai saat ini tanah masih dikuasai PTPN XII. Tanah warga itu dikuasai PTPN XII sejak tahun 1962 lalu," terang Daniel.
Sampai sekarang konflik agraria ini masih terjadi khususnya di Dusun Durenan dan Dusun Balerejo. Dulunya kedua dusun itu dihilangkan, karena warga dipindah paksa ke Dusun Tegalrejo, Desa Babatan, Kecamatan Ngancar. Ada juga yang dipindah ke Kecamatan Plosoklaten dan Puncu.
Baca Juga: Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
"Intinya warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Makmur Tegalrejo, mohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk bisa memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, sehingga ada solusi yang adil untuk Petani Tegalrejo, Desa Babatan, Kecamatan Ngancar," pungkasnya.
Sementara itu, Lutfi Mahmudiono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa secepatnya warga Babatan akan dipertemukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Seperti BPN dan PTPN XII Ngrangkah Pawon untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini," kata Lutfi usai menemui perwakilan warga di Ruang Pertemuan Komisi I DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kota Kediri: Kuasa Hukum Termohon Keberatan, Anggap Cacat Hukum
Menurut Lutfi, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dulu duduk persoalan yang sebenarnya, sehingga nantinya bisa ikut menengahi konflik ini.
"Secepatnya kami akan mempelajari duduk persoalan kasus ini," pungkas Lutfi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri itu. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News