SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan seluruh kepala desa dan pendamping desa, agar memutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) sesuai dengan kondisi riil di masing-masing desanya.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, menekankan bahwa data IDM menjadi perhatian bersama. "Sebab hasilnya sangat berdampak kepada peningkatan dan penurunan status semua desa, apakah termasuk kriteria desa dengan status mandiri, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, serta desa maju," katanya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Diharapkan pihak terkait dalam pendataan IDM harus jujur membuat data desa, jangan sampai memanipulasi data untuk mengukur status desa. Manakala ada desa yang sebenarnya kriteria berkembang, jangan dimasukkan desa status tertinggal, karena hanya menginginkan suntikan dana bantuan," teranya pada acara pembukaan rapat koordinasi program IDM di kantor bupati, Jumat (13/03/2020).
Ia menyampaikan, bahwa data IDM adalah unsur utama bagi pemerintah untuk pembangunan desa. Khususnya dalam menentukan tingkat kualitas kebijakan, agar menghasilkan rumusan yang benar dan tepat sasaran.
“Jangan main-main dengan data IDM, karena akan berdampak pada kebijakan atau program pembangunan secara keseluruhan. Maka dampaknya terhadap pembangunan sangat berarti, sehingga akibat kesalahan data IDM, akan berefek terhadap kebijakan atau program desa yang tidak bermanfaat bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Diungkapkan bupati, pihaknya sudah menemukan adanya desa yang memanipulasi data IDM, hanya demi mendapat suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Saya bertanya kepada salah satu pendamping, kenapa desanya termasuk desa sangat tertinggal, dan ia mengaku jika aparat Pemerintah Desa yang tidak ingin merubah statusnya menjadi desa berkembang, harapannya agar desanya mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.
Untuk itulah, pihaknya mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur dan pihak terkait lainnya, agar di tahun selanjutnya tidak ada program bantuan dana untuk desa tertinggal. Tujuannya supaya pengelolaan data IDM setiap desa sesuai dengan kenyataannya, bukan data asal-asalan.
“Saya mengusulkan, agar Gubernur Jawa Timur merubah suntikan dana hanya pada desa berkembang, bukan khusus status desa tertinggal. Karena itu, dengan rapat koordinasi IDM, seluruh pihak harus ada koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan status desa tertinggal,” pungkasnya. (aln/rev)
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News