GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik sepakat menggulirkan interpelasi penanganan Kali Lamong kepada Bupati Sambari Halim Radianto. Kesepakatan ini tertuang dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani di ruang paripurna, Kamis (19/3).
Sebelumnya, juru bicara (jubir) Fraksi PKB Syaichu Busiri sebagai salah satu fraksi pengusul interpelasi menilai Pemkab Gresik tak serius dalam menangani Kali Lamong.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Ini terbukti setiap DPRD Gresik mengalokasikan anggaran tak bisa terserap dengan baik. Pada tahun 2016, Pemkab Gresik tak melakukan langkah apapun untuk penanganan Kali Lamong. Anggaran yang disediakan pada tahun 2016 senilai puluhan miliar tak bisa terserap untuk pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong. Kondisi serupa juga terjadi di tahun anggaran berikutnya," ujar Syaichu.
Ketua Fraksi PKB, Moh. Abdul Qodir menyampaikan bahwa usulan interpelasi bupati merupakan bentuk keprihatinan fraksinya terhadap pemerintah. Sebab, banjir Kali Lamong merupakan bencana tahunan. "Makanya, kami Fraksi PKB menganggap sangat urgent interpelasi ini," katanya.
Sempat terjadi perdebatan soal mekanisme pengajuan dan pembacaan usulan dari fraksi pengusul interpelasi dalam paripurna kali ini.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), Faqih Usman menyatakan bahwa interpelasi diusulkan minimal 7 anggota DPRD dari 2 fraksi. Sementara untuk pembacaan usulan cukup diwakili dari salah satu anggota pengusul interpelasi.
Sementara Anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Suberi, meminta ada materi pertanyaan yang rigid dan detil untuk Bupati.
"Sehingga, jawaban yang diberikan oleh Bupati tak mengembang kemana-mana. Jangan sampai jawaban Bupati merembet ke mana-mana. Makanya, harus disiapkan pertanyaan yang fokus persoalan," pinta Suberi.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sementara Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani meminta kepada Fraksi PKB agar menambah bahan pertanyaan (klarifikasi) untuk Interpelasi Bupati. "Sehingga, rapat paripurna berikutnya Bupati bisa menjelaskan sesuai fokus persoalan. Untuk materinya akan dibicarakan dalam rapat DPRD," katanya.
Terkait jadwal menghadirkan bupati, Yani mengatakan akan segera diagendakan. "Pemanggilan Bupati untuk memberikan penjelasan dalam paripurna interpelasi segera kami agendakan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News