Penyemprotan angkutan umum di Tuban.

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Tuban, M. Ikhsan Hadi pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk mencegah Covid-19. Saat ini, ada sebanyak 360 MPU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban, dan mengikuti penyemprotan serta pembinaan.
"Semoga ke depan sopir MPU ini dapat dibekali hand sanitizer di tiap kendaraannya. Sehingga baik sopir maupun penumpang dapat mencuci tangan sewaktu-waktu," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat diminta menyikapi Covid-19 dengan bijak dan bersabar, serta menaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




