KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup.
Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor: 443.2/095/419.012/2020, setelah Wali Kota Kediri menggelar rapat bersama dengan Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Balai Kota Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
“Saya minta tolong kepada tokoh-tokoh agama untuk membantu meminta kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah,” tegas Wali Kota Kediri, Rabu (25/3).
Wali kota meminta agar sesaat sebelum azan masjid dan musala melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus corona agar masyarakat lebih waspada.
Untuk selanjutnya, Pemerintah Kota Kediri juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah di Kota Kediri.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Selain menutup tempat ibadah, Pemkot Kediri juga sudah menutup tempat-tempat wisata, seperti kawasan wisata Goa Selomlangleng. Di pintu masuk dipasang papan pengumuman tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News