PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta segenap pengurus ormas Islam sepakat tetap melaksanakan salat Jumat, dengan tetap memperhatikan jarak aman.
Keputusan ini diambil pasca Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menggelar rapat mendadak bersama Kapolres Pasuruan Kota, Dandim, Kemenag, MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, dan perwakilan ta'mir masjid se-Kota Pasuruan di Gedung Aula Untung Suropati, Jumat (27/3).
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
Berikut, beberapa poin hasil rapat kesepahaman terkait salat Jumat di Kota Pasuruan selama status waspada Corona. Pertama, salat Jumat di Kota Pasuruan tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan social distancing antar jemaah.
Kedua, salat Jumat boleh diselenggarakan pada musala-musala terdekat, walaupun jemaah kurang dari 40 orang. Ketiga, jamaah yang melaksanakan salat Jumat dianjurkan untuk mempunyai wudlu dari rumah, serta khutbah dan salat Jumat dilaksanakan sesingkat mungkin dengan tetap memperhatikan syarat rukunnya.
Keempat, setelah salat Jumat, semua jamaah dilarang berkerumun dan segera pulang ke rumah masing-masing. Dan, masjid atau musala yang menyelenggarakan salat Jumat diharapkan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
"Keputusan rapat akan disosialisasikan takmir masjid kepada para jamaah dengan tetap memperhatikan faktor keamanan bersama dari ancaman bahaya virus corona," ujar Raharto Teno Prasetyo. (afa/ns)
Suasana Masjid Jami 'Al Anwar Kota Pasuruan
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News