Pemkot Pasuruan Tetap Perbolehkan Laksanakan Salat Jumat di Masjid

Pemkot Pasuruan Tetap Perbolehkan Laksanakan Salat Jumat di Masjid Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno saat menyampaikan keputusan rapat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta segenap pengurus ormas Islam sepakat tetap melaksanakan salat Jumat, dengan tetap memperhatikan jarak aman.

Keputusan ini diambil pasca Plt Wali Raharto Teno Prasetyo menggelar rapat mendadak bersama Kapolres Pasuruan Kota, Dandim, Kemenag, MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, dan perwakilan ta'mir masjid se- di Gedung Aula Untung Suropati, Jumat (27/3).

Berikut, beberapa poin hasil rapat kesepahaman terkait salat Jumat di selama status waspada Corona. Pertama, salat Jumat di tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan social distancing antar jemaah.

Kedua, salat Jumat boleh diselenggarakan pada musala-musala terdekat, walaupun jemaah kurang dari 40 orang. Ketiga, jamaah yang melaksanakan salat Jumat dianjurkan untuk mempunyai wudlu dari rumah, serta khutbah dan salat Jumat dilaksanakan sesingkat mungkin dengan tetap memperhatikan syarat rukunnya.

Keempat, setelah salat Jumat, semua jamaah dilarang berkerumun dan segera pulang ke rumah masing-masing. Dan, masjid atau musala yang menyelenggarakan salat Jumat diharapkan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun.

"Keputusan rapat akan disosialisasikan takmir masjid kepada para jamaah dengan tetap memperhatikan faktor keamanan bersama dari ancaman bahaya virus corona," ujar Raharto Teno Prasetyo. (afa/ns)

Suasana Masjid Jami 'Al Anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO