BangsaOnline - Direktur Wahid Institute,
Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau akrab disapa Yenny Wahid, menilai
janji presiden Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin menghapus regulasi yang
berpotensi melanggar hak asasi manusia belum dibuktikan dengan nyata.
Hal ini terkait belum adanya penyelesaian kasus-kasus kebebasan beragama
seperti nasib para pengungsi Syiah dan Ahmadiyah.
"Mencatat
dalam visi-misi Jokowi-JK yang terkenal dengan Nawacita, mereka
berjanji memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan
berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku
kekerasan yang mengatasnamakan agama. Tapi janji tersebut harus
betul-betul dibuktikan," kata Yenny di Kantor Wahid Institute, Jakarta,
Senin (29/12).
Menurut
dia, pemerintah harus melaksanakan fungsi pemantauan, pengawasan dan
evaluasi secara lebih ketat terhadap undang-undang pemerintah daerah dan
pusat dalam pembagian wewenang masalah agama.
"Kami
menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak mendesak pemerintah dan
DPR agar merevisi atau mencabut sejumlah perundang-undangan baik di
pusat mau daerah yang melanggar hak dan kebebasan beragama dan
diskriminatif," ujarnya.
Dia
berharap presiden Joko Widodo segera merealisasikan visi-misinya dalam
Nawacita untuk menegakkan hukum dan menjamin setiap warga negara
terlindungi hak kebebasan beragama.
"Jokowi harus segera menyelesaikan kasus-kasus penting kebebasan beragama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News