DPRD Gresik Siap Alihkan Sisa Dana Pilkada Rp 36,72 M untuk Cegah Covid-19

DPRD Gresik Siap Alihkan Sisa Dana Pilkada Rp 36,72 M untuk Cegah Covid-19 Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat memberikan keterangan terkait realokasi anggaran KPU, Rabu (1/4).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - siap menjalankan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan anggaran Pilkada serentak 2020, yang berbentuk hibah kepada KPU Gresik, untuk penanggulangan virus Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Ketua , Fandi Akhmad Yani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (1/4).

Menurut Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk realokasi tersebut.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Kalau petunjuk Perppu sudah turun, kami langsung alihkan anggaran Pilkada untuk keperluan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gresik," paparnya.

Menurut Gus Yani, DPRD memiliki komitmen besar dalam membantu pemerintah dalam mencegah sebaraan COVID-19 di Kabupaten Gresik. "DPRD mengerahkan semua kemampuannya untuk berjibaku dalam pencegahan mewabahnya COVID-19 di kota bertabur ribuan industri ini," katanya.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 61,2 miliar dari 2020 untuk pelaksanaan Pilbup Gresik 2020.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Dari anggaran sebesar itu, lanjut Roni, sebesar 40 persen telah dicairkan untuk menjalankan sejumlah tahapan. Sehingga, saat ini sisa anggaran yang belum terserap sebesar 60 persen.

"Jadi, sekarang masih ada anggaran sekira Rp 36,72 miliar yang belum terserap," ungkapnya.

Roni mengaku telah mendapatkan informasi soal pengalihan anggaran Pilkada 2020 untuk pencegahan COVID-2020. Pengalihan anggaran ini setelah Pilkada 2020 diputuskan ditunda berdasarkan hasil rapat antara Komisi II DPR RI, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"KPU Gresik sangat siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mengalihkan anggaran Pilkada Gresik Rp 36,72 M untuk kepentingan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gresik," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB , Moh. Abdul Qodir juga menyatakan bahwa fraksinya siap merealokasi anggaran perjalanan dinas untuk kebutuhan mencegah sebaran COVID-19.

Terkait berapa besaran anggaran perjalanan dinas yang direalokasi untuk pencegahan COVID-19, ia mengatakan sedang dihitung Sekretariat Dewan. "Termasuk berapa bulan jatah anggaran perjalanan dinas yang akan kami alokasikan untuk pencegahan COVID-19 menunggu perkembangan," pungkasnya. (hud/dur)

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO