Oprasi Pekat, Polsek Krian Amankan Miras dan Judi Togel di Krian

Oprasi Pekat, Polsek Krian Amankan Miras dan Judi Togel di Krian Petugas memamerkan barang bukti sejumlah botol miras yang berhasil diamankan saat operasi pekat.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Krian, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan belasan botol minuman keras di kawasan Dusun Bibis, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Belasan botol miras berbagai jenis itu berhasil diamankan saat petugas melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak bergerombol di warung, cafe, maupun tempat lainnya.

Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin

"Saat kami melakukan imbauan kepada masyarakat terkait Covid-19 sesuai maklumat Kapolri, kami cek salah satu warung dan kami mendapatkan minuman keras ini," kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Rabu (1/4/2020).

Belasan botol miras tersebut didapat dari warung milik Suliati (54). "Barang itu langsung kami amankan ke Mapolsek Krian," terangnya.

Tidak hanya mengamankan belasan botol miras, saat melakukan pengimbauan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan MB (46). Dia diamankan lantaran kedapatan merekap judi togel.

Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling

"Di saat itu pula, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang berada di warung sedang main judi online (togel), langsung kami datangi," terangnya.

(MB, tersangka judi togel diapit petugas)

Baca Juga: Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya

MB tidak bisa berkutik saat petugas menggeledahnya dan mendapati buku yang dibuat untuk transaksi bertuliskan nomer togel. "Dua buah handphone dan ATM juga kami amankan," bebernya.

Saat diperiksa, MB mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya. Setiap melakukan tombok, MB meraup untung hingga Rp 200 sampai 300 ribu. "Satu minggu tiga kali. MB dijerat pasal 303 KUHP," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO