GRESIK (BangsaOnline) - Sindikat jual beli mobil bodong antar kota dengan modus memalsukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), berhasil dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Gresik.
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Suwarji (37) warga Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam, Jombang, Agus Irawanto (36) warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, Jateng dan Ahamat Jainuri (40) warga Desa Klanting, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 7 lembar STNK palsu dan 4 mobil yakni Toyota Inova, Suzuki APV, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza yang diduga hasil kejahatan.
Keberhasilan polisi membongkar sindikat jual beli mobil bodong berwal dari informasi bahwa ada transaksi jual beli mobil murah jenis Toyota Innova warna silver nopol S-817-WW di Rumah Makan Cemara yang berada di Jalan Raya Legundi Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo.
Toyota Innova rakitar tahun 2008 itu dijual dengan harga super miring sebesar Rp 67 juta oleh makelar mobil yakni tersangka Suwarji dan mengaku ada STNK. Padahal, harga pasaran Innova masih berkisar diatas Rp 200 juta.
"Hanya BPKB hilang," ujar salah satu petugas menirukan pengakuan Suwarji dalam pemeriksaan, kemarin.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Mobil dengan bodi kinyis-kinyis itu ditawarkan kepada Agus Irawanto yang juga makelar asal Desa Giriharjo Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, Jateng.
Tawaran Suwarji itu membuat Agus Irawanto tertarik. Pria yang kos di Surabaya itu membuat janjian bertemu di Rumah Makan Cemara di Jalan Raya Legundi Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. "Tunggu di rumah makan, ini aku mau lihat barangnya," jelas polisi yang menyamar.
Agus yang Irawanto ditengarai jaringan Suwarji itu lalu menghubungi pembeli berinisial TN yang sedang mencari mobil bodong.
"Ketika mereka transaksi dan sepakati harga Rp 80 juta langsung kami sergap," tukas Kapolres Gresik AKBP E. Zulpan dalam publik ekpos di Mapolres Gresik, kemarin.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Dalam penyergapan itu, dari tangan Suwarji ditemukan 6 STNK yang diduga kuat palsu.
"Karena setelah di cek di Samsat nopol di dokumen kendaraan (STNK) tidak tercatat, STNK juga mirip. Hologram bertuliskan Polri cetakannya blobor. Sepintas sama. Tapi, setelah dilakukan penelitian mendalam patut diduga palsu," tegas Kapolres Gresik.
Akhirnya, dua tersangka yakni Suwarji dan Agus Irawanto lalu digelandang untuk menjalani pemeriksan intensif. "Mereka tetap bungkam. Bahkan, terkesan memasang diri untuk melindungi pelaku lainnya," terangnya.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Namun, penyidik tidak kehilangan akal. Dalam seluler kedua tersangka muncul nama Ahnat Jainuri, ditengarai pembuat STNK palsu dilakukan pengerebekan.
"Tersangka AJ (Agus Jainuri,Red) mengaku hanya sebagai perantara," jelas AKBP E. Zulpan, mendampingi Kasatreskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar, Kasubag humas AKP Tatik S.
Sedangkan tersangka Ahmat Jainuri mengaku kalau mobil bodong yang dijual merupakan hasil sitaan dari debt colector sebuah leasing.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan Percetakan Surat Suara Pemilu 2024
"(Mobil) dari debt colector salah satu leasing yang dihilangkan karena orang kredit tak bisa bayar. Makanya mobil harganya murah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News