GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka warga Kabupaten Lamongan yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) membuat Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 Gresik kian protektif. Hal itu disebabkan, Lamongan merupakan kabupaten yang berbatasan dengan Gresik.
Di Lamongan, tingginya pasien COVID-19 karena warganya didominasi para perantau dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Sisi lain, Kabupaten Gresik warganya juga banyak yang merantau. Di antaranya ke sejumlah daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai zona merah COVID-19, seperti DKI Jakarta.
"Satgas memang lakukan pengawasan ekstra terhadap para perantauan yang pulang kampung, baik yang dari LN maupun daerah di Indonesia yang masuk zona merah," ujar Sekretaris Satgas Pencegahan COVID-19 Gresik, dr. Saifudin Ghozali pada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/4).
Menurut Ghozali, saat ini, ada 777 TKI asal Kabupaten Gresik bekerja di LN yang pulang kampung. Mereka mendapatkan proteksi ekstra saat tiba di kampung halaman masing-masing dengan dilakukan pengecekan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik yang bertugas di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), maupun Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Dari 777 TKI itu semua sudah kami cek kesehatan mereka untuk memastikan terpapar COVID-19 atau tidak. TKI yang pulang kampung tersebut, semua masuk orang dalam risiko (ODR) COVID-19. Dari 777 ODR itu, yang sudah lepas pengawasan 14 hari sebanyak 646 orang," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik ini. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News