Lurah Kepatihan, Sutik.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Jalan Raden Patah, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, meninggal dan dimakamkan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) layaknya pasien positif Corona.
Ketika proses pemakaman, petugas menggunakan pakaian APD lengkap saat memakamkan jenazah. Masyarakat umum juga tidak dibolehkan mendekat.
Prosesi pemakaman tersebut, warga pun mengira orang yang meninggal tersebut pasien positif Corona. Bahkan pantauan wartawan di lokasi, masyarakat tidak boleh mendekat dan jalan menuju rumah duka diblokade warga.
Menyikapi hal itu, Lurah Kepatihan Sutik mengatakan, warganya yang meninggal tidak positif Corona. "Hanya saja warga yang berusia 44 tahun ini sebelumnya masuk sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19," kata Sutik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4/2020).
Sutik menjelaskan, proses pemakaman memang sengaja dilakukan oleh petugas medis. "Tujuannya agar masyarakat setempat tidak berkerumun mengantarkan jenazah ke liang lahat," sambungnya.
Karena kalau jenazahnya tidak langsung dikubur oleh petugas medis, lanjutnya, dikhawatirkan justru masyarakat berbodong-bondong datang ke rumah duka untuk takziah dan menguburkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




