PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelontorkan dana sebesar Rp 62 miliar untuk mengatasi dampak dan pencegahan virus Corona.
Zaini Wer, Ketua Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) mengapresiasi Pemkab Pamekasan yang telah menganggarkan dana cukup besar dalam upaya mengatasi dampak dan pencegahan virus corona.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
“Saya berharap tiada dusta dalam realisasinya, karena kita tahu selama ini masyarakat juga ikut andil dalam pencegahan virus ini, bukan hanya menggunakan dana dari pemkab. Artinya, menggunakan dana sendiri (swadaya) dan jangan coba-coba bermain main dalam merealiasikan anggaran penyelamatan ribuan ummat ini. Karena ketika nanti ketahuan ada penyelewengan, kami tidak akan segan untuk melaporkan ke KPK dan ke presiden," tegas Zaini, Jumat (10/04).
Selanjutnya, ia mengajak kepada seluruh elemen dapat memantau langsung realisasi dari anggaran Rp 62 miliar yang akan dikucurkan ke intansi (dinas) terkait.
Ia mengungkapkan, dana itu akan disalurkan pada BPBD Rp 8.700.000.000, Dinkes Rp 14.252.043.500, RSUD Smart Rp 12.040.000.000, RSUD Waru Rp 7.605.878.000, Dinsos Rp 6.326.250.000, Diskop Rp 7.703.850.000, Dishub Rp 1.151.350.000, Satpol PP Rp 2.024.000.000, Disparbud Rp 498.875.000, dan Kesra Setkab Rp. 500.000.000.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Zaini juga berharap Pemkab Pamekasan dapat memperhatikan para pedagang kaki lima (PKL), abang becak, dan para pengusaha rokok lokal yang terkena dampak.
"Bantuan terhadap mereka dan edukasi langsung ke tempat perusahaan rokok lokal yang notabene banyak karyawan yang juga harus diperhatikan melalui dinas-dinas terkait yang mendapatkan anggaran dari Rp 62 miliar tersebut," pungkasnya. (yen/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News