PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Ponorogo melakukan penerapan physical distancing dengan menutup 3 ruas jalan utama di Kabupaten Ponorogo.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K., M.M. penerapan physical distancing ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
"Ini upaya Polres Ponorogo dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Ponorogo," terangnya.
Selain itu, diberlakukannya penerapan kawasan tertib physical distancing juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan Ponorogo.
Sehingga, kerumunan masyarakat bisa dicegah. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk tinggal di rumah semakin tinggi demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
"Kami ingin memastikan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap selalu menjaga jarak aman (physical distancing), tetap berada di rumah, dan menjauhi tempat berkumpulnya massa," pungkasnya.
Adapun penutupan ruas jalan utama di wilayah Ponorogo ini diberlakukan di:
1. Jl. Alon-Alon Utara:
Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
a. Jumat - Sabtu
Pk. 18.00 - Pk. 22.00 WIB
b. Minggu
Baca Juga: Empat Remaja di Ponorogo Alami Luka Usai Balon Udara yang Diterbangkan Meledak
Pk. 06.00 - Pk. 09.00 WIB
2. Jl. Alon-Alon Timur:
a. Jumat - Sabtu
Baca Juga: Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Pk. 18.00 - Pk. 22.00 WIB
b. Minggu
Pk. 06.00 - Pk. 09.00 WIB
Baca Juga: Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
3. Jl. Hos Cokroaminoto:
a. Minggu
Pk. 06.00 - Pk. 09.00 WIB. (nov/rev)
Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News