Cegah Covid-19, Polres Ponorogo Terapkan Kawasan Physical Distancing

Cegah Covid-19, Polres Ponorogo Terapkan Kawasan Physical Distancing Satlantas Polres Ponorogo saat memberlakukan physical distancing di ruas jalan utama Kabupaten Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melakukan penerapan physical distancing dengan menutup 3 ruas jalan utama di Kabupaten .

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatlantas AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K., M.M. penerapan physical distancing ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog

"Ini upaya dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah ," terangnya.

Selain itu, diberlakukannya penerapan kawasan tertib physical distancing juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan .

Sehingga, kerumunan masyarakat bisa dicegah. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk tinggal di rumah semakin tinggi demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo

"Kami ingin memastikan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap selalu menjaga jarak aman (physical distancing), tetap berada di rumah, dan menjauhi tempat berkumpulnya massa," pungkasnya.

Adapun penutupan ruas jalan utama di wilayah ini diberlakukan di:

1. Jl. Alon-Alon Utara:

Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024

a. Jumat - Sabtu

Pk. 18.00 - Pk. 22.00 WIB

b. Minggu

Baca Juga: Empat Remaja di Ponorogo Alami Luka Usai Balon Udara yang Diterbangkan Meledak

Pk. 06.00 - Pk. 09.00 WIB

2. Jl. Alon-Alon Timur:

a. Jumat - Sabtu

Baca Juga: Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun

Pk. 18.00 - Pk. 22.00 WIB

b. Minggu

Pk. 06.00 - Pk. 09.00 WIB

Baca Juga: Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi

3. Jl. Hos Cokroaminoto:

a. Minggu

Pk. 06.00 - Pk. 09.00 WIB. (nov/rev)

Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO