TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bayi berusia 14 hari asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona dan ditempatkan di ruang isolasi RSUD dr R Koesma Tuban.
Direktur RSUD Dr. R. Koesma Tuban, dr Saiful Hadi saat dikonfirmasi, Minggu (12/4), menjelaskan, bayi PDP asal Plumpang tersebut diisolasi sejak Sabtu (11/4) kemarin. Bayi itu ditangani tim medis Covid-19, karena mengalami gejala sesak napas dan kondisinya drop.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
Bayi itu masuk kategori PDP karena orang tuanya berstatus ODP lantaran baru datang dari Surabaya yang merupakan zona merah. Tak hanya itu, sang ibu sebelum melahirkan juga sempat mampir ke Lamongan untuk menghadiri pesta atau hajatan.
"Riwayatnya, sang ibu ini dari Surabaya, terus balik ke Tuban dan lalu ke Lamongan mengahadiri hajatan. Setelah pulang ke Tuban lagi, ibu melahirkan di RSUD. Karena ada riwayat dari ibu seperti itu dan bayinya ada gejala, maka langsung diisolasi tim medis," beber dr. Saiful.
Pria yang juga perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini menambahkan, untuk merawat bayi tersebut, pihak rumah sakit juga melibatkan dokter spesialis anak, dokter spesialis paru, dan dokter spesialis jantung.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Saat ini tim medis terus memantau kondisi bayi. Semoga ke depan terus membaik," tuturnya.
Sementara itu, update terbaru, Pemkab Tuban telah mengumumkan bahwa 7 PDP di Tuban dinyatakan negatif corona atau sembuh. Sedangkan, 1 PDP baru yang masih dalam pengawasan adalah seorang bayi asal Kecamatan Plumpang.
Sementara 1 pasien positif Corona saat ini kondisinya terus membaik. Bahkan, sudah menjalani hasil tes swab hari ke-12, dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Mohon doanya, semoga hasil tes swab yang hari ke-14 negatif. Sehingga, pasien bisa dipulangkan, lalu isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," papar Saiful.
Saiful mengimbau, kepada warga Tuban agar tidak panik. "Jauhi penyakitnya, bukan malah menolak orangnya. Karena virus corona ini bukan aib, maka pasiennya tidak perlu dijauhi. Apalagi menolak jenazah pasien Covid-19 yang meninggal. Sebab, pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia sudah aman sesuai SOP Kemenkes maupun WHO. Jadi, masyarakat gak perlu menolak karena sudah safety," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News