LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Lima Jamaah Tabligh Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh yang singgah di Kabupaten Lumajang terpaksa dikarantina di Wisma Atlet Stadion Semeru Lumajang. Hal ini menyusul semakin meningkatnya Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq secara langsung mendatangi para Jamaah Tabligh. Ini merupakan kedua kalinya Thoriq mendatangi mereka. Ia mengimbau agar mereka secepatnya meninggalkan Kabupaten Lumajang. Namun, imbauan tersebut tidak dihiraukan oleh mereka.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
Dengan kondisi yang semakin darurat, Cak Thoriq -sapaannya- mengambil sikap agar para Jamaah Tabligh dikarantina di Wisma Atlet Stadion Semeru, Lumajang. Hal ini dilakukan karena mereka tidak menghiraukan imbauan pemerintah, tidak menjaga kebersihan, tidak memakai masker saat keluar, dan tidak melaksanakan karantina secara mandiri.
"WNA ini akan dikarantina. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan, rapid test oleh tim kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Selain itu juga akan dilakukan pemantauan secara intensif," ujar Cak Thoriq usai menemui kelima WNA di Mushola Al Iklas Jalan Demokrasi, Gang Dahlia RT 06, RW 01, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Ahad (12/04).
Menurut Cak Thoriq, kelima rombongan Jamaah Tabligh harus pindah dari Kabupaten Lumajang, karena mereka sudah overstay selama 60 hari di Kabupaten Lumajang. Sedangkan Jamaah dari Kabupaten Banyuwangi dan dari Provinsi Lampung diberi batas waktu hingga hari Senin (13/4) depan untuk kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
"Kami berharap koordinator jamaah tabligh yang ada di Kabupaten Lumajang berkoordinasi dengan jamaah lainnya yang ada di Jakarta, sehingga semaksimal mungkin bisa kembali ke Negara asalnya," terangnya.
Cak Thoriq melanjutkan, bahwa Pemkab Lumajang terus berkomitmen menjaga warga Kabupaten Lumajang dari penyebaran Covid-19, dengan mengarantina WNA maupun pendatang yang menetap maupun singgah di Kabupaten Lumajang. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News