GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Gresik sudah sepakat menggelontorkan dana APBD Gresik dari pos anggaran tak terduga sebesar Rp 120 miliar untuk program jaring pengaman sosial dampak wabah virus Corona (COVID-19).
Namun, anggaran itu hingga sekarang belum bisa disalurkan kepada warga, lantaran harus menunggu payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Berdasarkan hasil reses persidangan I DPRD Gresik yang dimulai Senin (13/4) hari ini, warga meminta agar bantuan tersebut diserahkan dalam tunai.
"Jadi, masyarakat lebih memilih bantuan berbentuk tunai ketimbang sembako," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik, Noto Utomo, usai menggelar reses di kantor MWC NU Kecamatan Bungah kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/4).
"Semua yang kami undang untuk reses, mulai masyarakat biasa, kiai, dan tokoh, menyarankan agar bantuan itu dirupakan tunai, sehingga masyarakat penerima bisa membelanjakan sesuai kebutuhan," lanjut Noto.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurut Noto, keinginan warga itu wajar. Sebab, di saat pandemi COVID-19, masyarakat yang kurang beruntung sangat membutuhkan uang untuk membantu kebutuhan mereka di saat ekonomi makin lesu.
"Jadi, dengan uang Rp 200 ribu per KK tiap bulan selama 4 bulan kan sangat membantu warga kita yang kurang beruntung, bisa digunakan untuk belanja di toko kelontong, toko pracangan, pedagang kaki lima, dan pendagang kecil lain. Sehingga ekonomi di kalangan bawah tetap bisa berputar di saat perekonoian lesu dampak pandemik COVID-19," terang Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.
Sekadar informasi, anggaran Rp 120 miliar tersebut rencananya akan didistribusikan kepada 150 ribu kepala keluarga (KK) selama 4 bulan, yakni Maret, April, Mei dan Juni. Kasing-masing KK akan mendapatkan jatah Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sebelumnya Pemkab Gresik menyampaikan Rp 200 ribu itu akan dirupakan sembako, sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk belanja lagi. Sekaligus mengikuti imbauan pemerintah, yakni stay at home. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News