Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pacitan Alokasikan Rp 4,3 M untuk Jaring Pengaman Sosial

Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pacitan Alokasikan Rp 4,3 M untuk Jaring Pengaman Sosial

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan telah mengalokasikan anggaran Rp 4,3 miliar untuk program jaring pengaman sosial.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pacitan Heru Sukresno mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk program di bidang perekonomian tersebut sekitar Rp 4,3 miliar.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 3,9 miliar diperuntukkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah virus SARS-CoV-2. 

"Selebihnya, untuk pengadaan barang habis pakai. Sepeti pembelian disinfektan dan alat semprot," kata Heru Sukresno, melalui ponselnya, Selasa (14/4).

Anggaran akan dipergunakan selama masa pandemi, yakni hingga 29 Mei 2020 nanti. Saat ini, lanjut dia, beberapa di antaranya sudah didistribusikan kepada masyarakat terdampak.

Perlu diketahui, bahwa sudah selama beberapa hari ini Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan , Indartato bersama Wakil Ketua AKBP Didik Hariyanto, dan Dandim 0801 Pacitan Letkol (inf) Nuri Wahyudi, tengah melakukan kegiatan sosial.

Mereka melakukan pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak bencana nonalam coronavirus. Bahkan detik ini, mereka masih berada di lapangan guna memberikan sumbangsih kebutuhan dasar untuk masyarakat. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO