Rp 2 Ribu, Modal Perangkat Desa di Banyuwangi ini untuk Renggut Keperawanan Bocah 10 Tahun

Rp 2 Ribu, Modal Perangkat Desa di Banyuwangi ini untuk Renggut Keperawanan Bocah 10 Tahun Ilustrasi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi tega mencabuli bocah berumur 10 tahun. Hanya bermodal Rp 2 ribu, ia melampiaskan nafsunya yang tak terkontrol dengan menggagahi gadis kecil itu.

Akibatnya, perangkat desa bernama Bambang Suryoadi itu dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh ibu korban, Jumat (17/4/2020) kemarin.

Baca Juga: Mengaku Terkejut Ada Oknum Guru SD Cabul, Ketua PGRI Banyuwangi: Mencoreng Dunia Pendidikan

Saat melapor ke polisi, ibu korban didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPA) Korda Banyuwangi. TRCPA juga mendampingi korban mendatangi RSUD Blambangan Banyuwangi untuk mengambil hasil visum korban, Sabtu (18/4/2020) untuk diserahkan ke pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyuwangi.

Veri Kurniawan, Sekretaris TRCPA Korda Banyuwangi mendesak Polresta Banyuwangi segera menangkap pelaku. "Saya meminta ke aparat kepolisian supaya cepat menangkap pelaku pecabulan yang masih ada di luar sana," tegasnya.

Menurut Veri, pelaku bisa dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Baca Juga: Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya

Berdasarkan kronologi yang diceritakan korban ke penyidik PPA, ia diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali, dan diberi uang 2 ribu rupiah agar tidak cerita ke siapa-siapa.

Peristiwa itu terbongkar setelah ibu korban mengetahui anaknya berjalan tidak normal seperti merasa kesakitan di bagian alat vitalnya. Korban lalu masuk ke kamar mandi. Begitu dicek, ternyata di kamar mandi sudah ada celana korban yang direndam air dengan ada bercak darah.

Selain itu, ibu korban juga diberi tahu oleh tetangganya, bahwa anaknya telah diperkosa oleh Bambang Suryoadi, salah satu perangkat desa.

Baca Juga: Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat

"Jadi, saya berharap pada pihak penegak hukum, terutama kepada bapak Kapolresta Banyuwangi supaya menindak tegas kaitan persoalan ini, supaya tidak ada lagi kekerasan pada anak, terutama dalam kejahatan seksual," pungkas Veri. (gda/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO