GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik, Eddy Santoso meminta Pemkab melibatkan dewan dalam memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dampak virus Corona. Sebab, menurutnya DPRD memiliki kedudukan sejajar dengan Pemkab Gresik dalam penyelenggaraan pemerintah.
"Hal ini sesuai termaktub dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda). Jadi, Pemkab Gresik tak bisa berdiri sendiri dalam memberlakukan PSBB. DPRD harus dilibatkan," ujar Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/4).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Eddy meminta Pemkab mengajak rapat DPRD untuk membahas segala kemungkinan yang akan timbul sebelum menerapkan PSBB. Baik dampak sosial, ekonomi, maupun dampak terhadap korban COVID-19.
"Jadi,untuk membahas sebagian dampak yang akan muncul itu Pemkab Gresik tak bisa memutuskan sendiri. Harus melibatkan DPRD. Terlebih, kalau pembahasan menyangkut anggaran untuk penanganan masyarakat dampak PSBB," ujar dia.
Apalagi, lanjut Eddy, dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 semakin terasa. Terlebih, di pedesaan. Ia khawatir jumlah kemiskinan akan semakin banyak, setelah diberlakukan PSBB.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
“Bahkan, saya mendapatkan laporan banyak RT dan RW yang mundur gara-gara bantuan dampak COVID-19. Mereka dihujat oleh masyarakat karena dinilai tak adil. Fakta ini juga harus diantispasi. Dan, Pemkab Gresik tak bisa berdiri sendiri untuk mencarikan solusinya," paparnya.
"Karena itu, Pemkab Gresik harus benar-benar matang dalam mempersiapkan kebijakan PSBB termasuk dampak yang akan ditimbulkan," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News