Soal Korupsi Pasar Manggisan Jember, Kejari Sebut Tidak Ada Tersangka Tambahan

"Untuk pejabat teras lainnya yang pernah diperiksa, hanya sebagai saksi terkait kasus tersebut," sambungnya.

Menurutnya, para tersangka adalah pihak paling bertanggung jawab. "Sehingga tidak harus semangat memasukkan orang ke penjara. Tapi, membawa manfaat adanya kepastian hukum," tegasnya.

Prima menjelaskan, keterlibatan tersangka terkait kasus korupsi proyek itu, lebih pada penjelasan mengenai peran masing-masing yang berbeda.

Anas Ma'ruf dijerat lantaran merangkap pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen; Edi Sandhi Abdur Rahman pelaksana fisik bangunan; serta Irawan Sugeng Widodo bersama Muhamad Fariz Nurhidayat menangani jasa konsultan perencanaan dan juga pengawasan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Soal Korupsi Pasar Manggisan Jember, Kejari Sebut Tidak Ada Tersangka Tambahan - Halaman 2