BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nanang Slamet, seorang advokat Bumi Blambangan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kedatangan advokat muda ini membuat sejumlah wartawan yang kebetulan berada di kantor kejaksaan penasaran.
Benar saja, rupanya advokat yang selalu melakukan pergerakan senyap ini tengah mengoordinasikan temuannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan RuangBanyuwangi.
Baca Juga: Politisi PKB dan Advokat Senior juga Protes Bupati Karna Terkait Pembiaran Tambang Tanpa Izin
"Kedatangan saya ke Kejaksaan sifatnya koordinasi terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya," kata Nanang saat ditemui awak media, Kamis (23/4/2020).
Nanang mengaku sudah mendapat arahan terkait pelaporan. Dengan demikian pihaknya semakin menemukan titik terang untuk melengkapi alat bukti terkait temuannya tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Surabaya.
"Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Kejati dan kita tembuskan ke Komisi Kejaksaan," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bisa Digugat Apabila Bersalah Secara Administratif dan Rugikan Masyarakat
Namun, Nanang enggan menyebut materi temuan yang akan dilaporkannya. Hanya, dia mengungkapkan dugaan korupsi tersebut terkait proyek pada Tahun Anggaran 2019-2020. "Untuk materi, nanti akan kita sampaikan saat pelaporan ke Kejati," pungkasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Hendro Warsisto membenarkan kedatangan Nanang Slamet tersebut.
"Ya benar memang ada seorang Advokat bernama Nanang Slamet datang ke kantor kami untuk koordinasi tekait temuannya. Ya, sifatnya normatif saja sih," katanya. (gda/ian)
Baca Juga: Peradi Gresik Laporkan Pengacara Gaek Hotman Paris ke Polda Jatim, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News