NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menyikapi insiden pengrusakan kendaraan milik salah satu pengacara di Kabupaten Madiun, salah satu kelompok pengacara/advokat di Ngawi melakukan aksi turun ke jalan sebagai dukungan moril dengan membentangkan banner.
Mereka mengecam aksi premanisme terhadap profesi pendamping hukum tersebut. Para penasihat hukum di Ngawi membentangkan banner di tengah-tengah Perempatan Kartonyono sehingga sempat menjadi perhatian para pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
"Ini merupakan bentuk aksi solidaritas sesama profesi. Kita harapkan aparat penegak hukum bertindak profesional," jelas Sumadi, koordinator aksi.
Dengan adanya aksi dukungan tersebut, pengacara di Ngawi juga berharap kejadian yang dialami penasihat hukum di Kabupaten Madiun tidak terulang dan terjadi di Ngawi.
Diketahui, perusakan mobil itu terjadi pada tanggal 23 Desember lalu. Adalah Ridho Al Aziz - salah satu pengacara di Kabupaten Madiun yang menerima perlakuan kasar, yaitu kendaraannya di rusak. Peristiwa itu terjadi saat Ridho Al Aziz sedang menjalankan tugasnya mendampingi klien. Kasus itu pun sempat viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Sementara Sumadi, Sekretaris DPC APSI Ngawi yang juga juru bicara aksi mengatakan bahwa insiden yang dialami advokat di Kabupaten Madiun sangat mencederai profesi pengacara. Sebab, pengrusakan kendaraan milik Ridho Al Aziz merupakan tindakan premanisme yang mengarah pada intimidasi.
"Kita mengecam segala bentuk aksi premanisme. Apalagi ini merupakan cara intimidasi yang ditujukan pada profesi penasehat hukum," terangnya.
Kini, kasus pengrusakan kendaraan tersebut telah dilaporkan ke Polres Madiun. Namun menurut keterangan Sumadi, dari pihak kepolisian masih belum ada tindak lanjut pasca pelaporan. (nal/an)
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News