Gelar Aksi Solidaritas, Pengacara di Ngawi Turun ke Jalan Bentangkan Banner Beri Dukungan Moril

Gelar Aksi Solidaritas, Pengacara di Ngawi Turun ke Jalan Bentangkan Banner Beri Dukungan Moril Pengacara Ngawi saat menggelar aksi solidaritas di perempatan Kartonyono.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menyikapi insiden pengrusakan kendaraan milik salah satu di Kabupaten Madiun, salah satu kelompok / di melakukan aksi turun ke jalan sebagai dukungan moril dengan membentangkan banner.

Mereka mengecam aksi premanisme terhadap profesi pendamping hukum tersebut. Para penasihat hukum di membentangkan banner di tengah-tengah Perempatan Kartonyono sehingga sempat menjadi perhatian para pengguna jalan.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

"Ini merupakan bentuk aksi solidaritas sesama profesi. Kita harapkan aparat penegak hukum bertindak profesional," jelas Sumadi, koordinator aksi.

Dengan adanya aksi dukungan tersebut, di juga berharap kejadian yang dialami penasihat hukum di Kabupaten Madiun tidak terulang dan terjadi di .

Diketahui, perusakan mobil itu terjadi pada tanggal 23 Desember lalu. Adalah Ridho Al Aziz - salah satu di Kabupaten Madiun yang menerima perlakuan kasar, yaitu kendaraannya di rusak. Peristiwa itu terjadi saat Ridho Al Aziz sedang menjalankan tugasnya mendampingi klien. Kasus itu pun sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Sementara Sumadi, Sekretaris DPC APSI yang juga juru bicara aksi mengatakan bahwa insiden yang dialami di Kabupaten Madiun sangat mencederai profesi . Sebab, pengrusakan kendaraan milik Ridho Al Aziz merupakan tindakan premanisme yang mengarah pada intimidasi.

"Kita mengecam segala bentuk aksi premanisme. Apalagi ini merupakan cara intimidasi yang ditujukan pada profesi penasehat hukum," terangnya.

Kini, kasus pengrusakan kendaraan tersebut telah dilaporkan ke Polres Madiun. Namun menurut keterangan Sumadi, dari pihak kepolisian masih belum ada tindak lanjut pasca pelaporan. (nal/an)

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO