Ketua DPC Peradi SAI Gresik, M. Irfan Choirie, S.H., bersama para advokat dan warga saat pembukaan kantor. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresik Raya (Gresik, Lamongan, dan Tuban), meresmikan kantor baru di Jl. Kahayan No. 60, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Sabtu (5/2).
Dalam peresmian yang dimulai dengan bacaan surat yasin dan bacaan tahlil itu juga di-launching Lembaga Bantuan Hukum Suara Advokat Indonesia.
BACA JUGA:
- Advokat Ditangkap Polrestabes Surabaya Usai Kedapatan Simpan Puluhan Gram Ganja di Kantornya
- Konsisten Beri Dampingan Hukum Kelompok Rentan, Sam Tito Raih Penghargaan ATI 2025
- YLBH Fajar Trilaksana Naik Kelas, Terakreditasi B
- Pj Gubernur Adhy Dorong Peradi SAI Lebih Vokal Tegakkan Keadilan di Indonesia dan Dunia
Ketua DPC Peradi SAI Gresik Raya, M. Irfan Choirie menyatakan, perhimpunan ini didirikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum
"Berdirinya kantor ini sebagai bentuk mengakomodir harapan masyarakat," ucap Irfan Choirie kepada BANGSAONLINE.com.
Menurut Irfan, di DPC Peradi SAI Gresik Raya banyak pakar hukum, mulai bidang perburuhan, lingkungan, kepegawaian, dan lainnya.
"Karena itu, kami siap mengawal kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan," jelas adik politikus Nasdem Ach. Effendi Choirie ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




