Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran dana penanganan dan pencegahan Covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Dana tersebut akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Dalam hal ini, pemerintah tidak main-main untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
“Kita (Pemerintah Kabupaten Sumenep, red) serius dan tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” kata Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir, Kamis (23/4).
Dengan besarnya anggara itu, Hamid berharap seluruh elemen masyarakat di Sumenep ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
“Kami meminta dan masyarakat ikut aktif berpartisipasi mencegah penyebarannya, karena melawan virus itu harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari jajaran pemerintah sampai kepada masyarakat,” terangnya.
Politikus PKB ini juga meminta kepada OPD agar memanfaatkan anggaran secara tepat dan transparan. “Tolong anggaran miliaran itu dipergunakan secara benar dan tepat untuk pencegahan Covid-19 di Sumenep,” tukasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




