Sidoarjo Usulkan PSBB Berlaku di 18 Kecamatan, Draf Perbup Sudah Diajukan ke Gubernur Jatim

Sidoarjo Usulkan PSBB Berlaku di 18 Kecamatan, Draf Perbup Sudah Diajukan ke Gubernur Jatim SOSIALISASI PSBB: Wabup Nur Ahmad membagikan masker sambil sosialisasi PSBB, di Pasar Krian, Selasa (21/4) lalu. foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab telah mengajukan rumusan peraturan bupati (Perbup) tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Berikutnya, usulan draf aturan PSBB tersebut bakal kembali dirapatkan sebelum akhirnya diputuskan dengan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim.

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan pihaknya telah mengajukan draf perbup PSBB ke Gubernur Jatim. "Dan sekarang masih dibahas," cetus wabup usai memimpin rapat bersama Forkopimda membahas persiapan PSBB, di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (23/4).

Sebagai informasi, Kamis (23/4) malam ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memanggil tiga kepala daerah, yakni Surabaya, , dan Gresik di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Ketiganya akan menerima Surat Keputusan Gubernur Jatim terkait Penerapan PSBB Surabaya Raya.

Sementara, draf yang sudah diajukan Pemkab memuat sejumlah aturan selama PSBB yang isinya mengacu pada peraturan Gubernur Jatim. Antara lain pembatasan penumpang mobil 50 persen.

Selain itu, mengajukan seluruh wilayah, agar berlaku PSBB termasuk zona yang hijau. Artinya, PSBB ini bakal berlaku di 18 kecamatan. Alasannya, agar zona hijau tetap terjaga jangan sampai kemasukan dan terpapar .

juga mengusulkan pemberlakuan jam malam. Dimulai jam 20.00 - 04.00 WIB, warga tidak diperbolehkan keluar rumah, terkecuali urusan kesehatan, aktivitas pemerintah, Polri dan TNI, pekerja shift malam, dan aktivitas kerja lintas kabupaten/kota.

Terkait penerapan PSBB pada sektor industri, pabrik masih diperbolehkan beroperasi, namun pemberlakuan protokol kesehatan lebih diperketat. Selain itu, setiap warga yang keluar rumah diwajibkan memakai masker.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO