LAMONGAN, BANGSAONLINE.com- Pemerintah Kabupaten Lamongan akan memiliki rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19. Rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan Kusuma Bangsa ini dalam tahap pengurukan dan direncanakan berfungsi dalam tiga minggu ke depan.
Usulan Bupati Lamongan pada pemerintah pusat untuk membangun rumah sakit darurat bagi penanganan pasien Covid-19, disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Rumah sakit yang berada di lokasi bekas perumahan anggota DPRD Kabupaten Lamongan ini, pengerjaannya dilakukan oleh PT Wijaya Karya. Dalam pembangunan rumah sakit ini, PT WIKA (Wijaya Karya) menggunakan teknologi modular, seperti rumah sakit darurat Covid-19 lainnya di Pulau Galang.
Rumah sakit tersebut, akan digunakan untuk fasilitas observasi penampungan dan karantina guna pengendalian Covid-19 di Lamongan. Proses pengurukan dan pemadatan tanah akan selesai pada 29 April 2020 dan dilanjutkan dengan pemasangan panel modular yang terdiri dari komponen buatan pabrik. Pembangunan sistem panel modular tersebut memiliki sistem aplikasi yang mudah, sehingga bangunan akan cepat selesai.
Moh. Sukiman, Kepala Bidang Tata Lingkungan Perumahahan dan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Senin (27/4/2020) mengatakan, berdirinya rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 tersebut merupakan usulan Pemkab Lamongan pada pemerintah pusat dan disetujui. Sedangkan, semua wewenang dalam pengerjaan rumah sakit tersebut, langsung dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Rencana semula, bangunan ini bisa menampung 100 bed, namun dengan lokasi sekarang, ini hanya bisa menampung 60 bed. Direncanakan untuk pembangunan fisik selesai pada akhir Mei, selanjutnya dilakukan pemasangan alat medis yang semuanya diserahkan pada Dinas Kesehatan," kata Sukiman.
Diharapkan, dengan dibangunnya rumah sakit darurat tersebut, Pemkab Lamongan bisa memiliki tempat yang lebih banyak untuk menampung dan mengisolasi pasien Covid-19. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News