MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Posko Pengaduan Covid-19 yang dihelat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto diharapkan bisa jadi corong rakyat. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, S.H., S.I.K., menyampaikan hal ini saat bekunjung ke Posko Pengaduan PWI. Ia berharap posko tersebut jadi wadah penyaluran informasi ke masyarakat.
“Saya menyambut dengan positif terkait posko pengaduan Covid-19 yang dibuka rekan-rekan PWI Mojokerto. Harapan saya, posko ini bisa bersinergi dengan Tim Gugus Covid-19 yang ada di wilayah Kota Mojokerto,” kata Bogiek Sugiyarto saat meninjau Posko Pengaduan Covid-19 PWI Mojokerto, Rabu (29/4/2020) siang.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
Orang nomer satu di jajaran Polres Mojokerto Kota yang datang bersama Kasatintel AKP Jupri itu juga mengapresiasi keberadaan posko tersebut.
“Kami juga berharap dengan adanya posko ini bisa mendapatkan informasi-informasi yang riil, utamanya dengan masyarakat yang sama sekali belum dapat bantuan sosial karena adanya covid-19,” kata Kapolres yang juga Wakil Ketua 2 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tersebut.
Ia pun mengapresiasi sistem posko yang menerapkan pola kanalisasi informasi dalam menerima pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
“Pola yang diterapkan posko ini tentunya bisa efektif. Karena bisa langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 maupun pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap selalu mematuhi imbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona, serta mengajak masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Penanggungjawab Posko Pengaduan Covid-19 PWI Mojokerto, Diak Eko Purwoto mengatakan, hingga saat ini posko telah menerima 10 aduan dan sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
“Selain soal kebijakan wali kota tentang penerapan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berupa penutupan sementara empat ruas jalan protokol di Kota Mojokerto, juga keluhan terkait kejelasan bantuan sosial,” terang Diak. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News