KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Probolinggo berlangsung panas, Kamis (30/4).
RDP yang mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Probolinggo dan Bagian Pembangunan itu membahas soal jadwal pelaksanaan proyek yang ada di Kota Probolinggo.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami. Karena banyak pekerjaan proyek yang tidak dikerjakan,” tandas salah seorang anggota Komisi III, Sukur.
Dia mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 cukup beralasan tidak dilanjutkannya pekerjaan proyek itu karena adanya pergeseran anggaran. “Tapi bagaimana dengan tender proyek yang sudah ada pemenangnya? Apakah juga akan digagalkan?,” katanya.
Tak hanya itu, ia menilai ada sebagian proyek juga terkesan tebang pilih. Seperti proyek irigasi yang menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) dan perawatan jalan Brantas, Kelurahan Pilang.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
“Sementara pembangunan jembatan untuk rumah sakit baru tetap dilanjutkan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III, Agus Riyanto. Di Kota Probolinggo banyak jalan aspal yang rusak. Namun, Pemkot justru memilih membangun jembatan rumah sakit yang baru.
“Padahal ini sama-sama menggunakan dana DID. Ini seolah-olah terkesan diskriminatif terhadap anggaran program. Kalau memang ada aturannya, aturan yang mana yang dipakai,” tandasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Agus Riyanto menegaskan, nilai pembangunan proyek Pasar Baru juga mengalami penurunan anggaran. Dari Rp 19 miliar menjadi Rp 15 miliar. “Pengurangan anggaran ini apakah juga pernah dibahas di Banggar?,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengakui, jika memang banyak pekerjaan proyek yang digeser ke penanganan Covid-19. “Karena memang itu perintah,” tukasnya. (prb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News