GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah akhir tahun 2019, di ruang ruang paripurna, Kamis (30/4).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani itu dilaksanakan melalui video conference. Sementara Bupati Sambari Halim Radianto, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti paripurna melalui kantor Pemkab Gresik.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim yang didaulat sebagai juru bicara (Jubir) menyampaikan sejumlah rekomendasi menyikapi LKPj Bupati.
Di antaranya, tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) Gresik tahun 2019 yang mencapai 5,54 persen angkatan kerja. "Dikhawatirkan masih di posisi ranking 3 terbesar se-Jawa Timur sebagaimana pada tahun 2018," ungkapnya.
Kemudian, angka kemiskinan juga masih tinggi mencapai 11,35 persen. "Fakta ini masih jauh dari komitmen Bupati Gresik untuk merealisasikan janjinya, bahwa di akhir masa jabatan Bupati, jumlah masyarakat miskin di Gresik bisa turun menjadi 9 persen," cetusnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Seharusnya, lanjut Nurhamim, dengan kapasitas belanja daerah Gresik di atas Rp 3,1 triliun, bupati bisa menciptakan berbagai inovasi atau program-program yang pro rakyat.
Rekomendasi itu juga menyorot rendahnya anggaran di bidang pendidikan di luar transfer daerah (bersumber murni APBD). "Gresik masuk ranking ke-34 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur," terangnya.
"Kondisi tersebut menunjukkan Bupati tak mampu mengarahkan kinerja aparatur di setiap OPD agar bekerja berdasarkan target hasil kerja yang bermanfaat untuk rakyat," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Untuk itu, DPRD berharap bupati menanggapi rekomendasi tersebut dalam perumusan Perubahan RKPD 2019, maupun dalam upaya refocusing kebijakan pembangunan dan penganggaran Tahun 2021.
"Bupati dan jajarannya memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Gresik, baik dalam bentuk perbaikan tata laksana pemerintahan daerah," katanya.
DPRD juga meminta agar Bupati mewujudkan visi dan misi pembangunan Gresik 2016-2021."Kami juga meminta agar aparatur birokrasi Pemkab Gresik tidak bekerja apa adanya, asal menghabiskan anggaran. Namun, harus bekerja dengan indikator terselesaikannya masalah demi masalah pembangunan daerah. Di sinilah sesungguhnya semangat dan komitmen DPRD Gresik dalam mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, dan jajaran aparatur birokrasi Gresik bagaimana untuk mencapai tujuan pembangunan 2016-2021, agar kepemimpinan Bupati dalam mengendalikan pemerintahan bisa transparan dan akuntabel," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News