Terdapat 1 Pasien Positif Covid-19, Ngawi Ditetapkan Sebagai Zona Merah

Terdapat 1 Pasien Positif Covid-19, Ngawi Ditetapkan Sebagai Zona Merah Bupati Ngawi, Budi Sulistyono saat menjelaskan soal perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Ngawi, kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Penetapan itu, lantaran adanya seorang pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 dari wilayah kerja Puskesmas Walikukun. Saat ini, pasien sedang menjalani perawatan intensif di RS Moewardi Solo.  

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono membenarkan bahwa saat ini pasien sedang dirawat di Solo. "Sebenarnya orang tersebut hendak MRI di RS Moewardi Solo, pada saat itu menunggu antrean lama. Karena batuk-batuk, langsung dites dan diisolasi di situ," jelas Budi Sulistyono, Jumat (01/05/2020).

Usai tersebarnya kabar Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai zona merah, banyak warga yang memprediksi pasien berasal dari klaster Temboro Magetan. Sebab sebelumnya, ada ratusan santri Ponpes Temboro yang di-rapid test dan 11 di antaranya reaktif Covid-19.

Namun, menurut Budi Sulistyono hal itu belum dapat dikonfirmasi kebenarannya, dikarenakan hasil swab test dari ke-11 santri tersebut, hingga hari ini belum turun.

"Hasil swab test untuk klaster Temboro (Magetan) belum ada yang turun," terangnya.

Senada, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dr. Yudono menjelaskan bahwa benar ada satu pasien yang terpapar Covid-19 yang kini sedang dirawat di RS Moewardi Solo. Namun, ia mengaku belum tahu dari klaster mana.

"Memang ada satu pasien positif (Covid-19), tapi masih kita kaji dulu," jelas dr. Yudono, Kamis (30/04/2020).

Sebelumnya, dari wilayah Jawa Timur, Kabupaten Ngawi merupakan salah satu daerah yang masih bertahan di zona kuning alias zero Covid-19.

Sekarang, setelah ditemukannya satu pasien postif Covid-19, Kabupaten Ngawi berubah statusnya dari zona kuning menjadi zona merah Covid-19. (nal/ros/zar)