SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberikan santunan kepada salah satu warga Desa Gampang RT 6 RW 2 Kecamatan Prambon, Sabtu (2/5).
Warga tersebut bernama Mesti, berusia 80 tahun, hidup seorang diri di rumahnya yang sangat sederhana. Mesti diketahui menggantungkan hidupnya dari belas kasihan para tetangganya.
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
Kedatangan wabup yang karib dipanggil Cak Nur ini, untuk memastikan laporan yang diterimanya kalau ada seorang warga desa Gampang yang tinggal sendirian dan tak memiliki anak. Hanya ada sanak keluarga jauh. Selain itu, kehadiran Cak Nur sekaligus memberi santunan uang tunai dan sembako.
Cak Nur juga minta kepada petugas Puskesmas Prambon untuk membersihkan badan Mesti, terutama kukunya yang panjang karena sudah lama tidak pernah dibersihkan.
Kondisi Mesti nampak memprihatinkan. Selain kondisi rumahnya yang tak terurus, pendengarannya pun sudah memburuk dan agak kesulitan jika diajak bicara. Menurut Cak Nur, tak selayaknya dengan kondisi seperti Mesti tinggal seorang diri di rumah tanpa ada yang merawatnya.
Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM
"Sebenarnya Ibu Mesti ini masih punya keluarga, ada yang di Sukodono, ada yang tinggal dekat sini. Saya berharap perangkat desa bermusyawarah dengan pihak keluarga agar ada yang merawatnya," cetus wabup yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kata Cak Nur, bila memang tidak ada yang merawa Mesti, perangkat desa dan keluarga bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti dengan mengirimnya ke Liponsos milik Pemkab Sidoarjo di kawasan Sidokare Kecamatan Sidoarjo.
"Saya harap pihak desa dan keluarga segera musyawarah dan koordinasi dengan Dinas Sosial supaya Ibu Mesti mendapatkan perawatan yang layak di Liponsos," tandas Cak Nur.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan juga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo, Cak Nur menegaskan jangan sampai ada warga Sidoarjo yang tidak bisa makan.
"Jika petugas gugus tugas penanganan Covid-19 menemui ada warga yang tidak bisa makan karena kesulitan ekonomi maka segera dilaporkan ke dinas Sosial untuk ditindak lanjuti," pungkasnya. (sta/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News