Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat menyosialisasikan program Pamsimas kepada beberapa desa, beberapa waktu lalu.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat, dipastikan terus berjalan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Kepastian ini disampaikan Ir. Hari Apriyanto, Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Ia mengungkapkan, Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 akan membangun Pamsimas di 8 titik dengan anggaran Rp 350 juta rupiah tiap titiknya.
BACA JUGA:
- Pemkab Pasuruan Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
"Anggaran pembangunan tersebut sharing dari APBN dan APBD II, juga disyaratkan harus ada partisipasi dari masyarakat penerima manfaat," katanya.
Hari Apriyanto menjelaskan sebenarnya Pemkab Pasuruan mengajukan 15 titik pembangunan Pamsimas ke Pemerintah Pusat. Akan tetapi dalam proses pembahasan, ada sejumlah desa yang mengundurkan diri.
"Ada 8 desa di Kabupaten Pasuruan yang akan mendapat program Pamsimas, yakni desa Plintahan Kecamatan Pandaan, Desa Gambiran Kecamatan Prigen, Desa Karangjatianyar Kecamatan Wonorejo, Desa Bakalan dan Desa Capang Kecamatan Purwosari, Desa Wonosari Kecamatan Tutur, lalu Desa Wonokitri Kecamatan Tosari," jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa program Pamsimas tersebut harus ditunjang dengan adanya sumber air. "Karena pemerintah daerah baru bisa mewujudkan hal itu jika sudah ada sumber airnya. Karena ini syarat utama yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa, serta ada kesiapan dan dukungan partisipasi dari masyarakat," pungkasnya. (hab/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




