
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Physical Distancing yang dilakukan Pemkab Jember, dinilai kurang efektif oleh sejumlah pengamat. Sudah sebulan lebih diterapkan, namun titik keramaian masih tampak. Pembubaran keramaian yang dilakukan, dinilai negatif oleh masyarakat.
"Satgas Covid-19 di Jember harus punya terobosan-terobosan yang mudah dipahami publik, tapi juga jangan melanggar hak masyarakat. Seperti contoh hak mencari rezeki," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Hermanto Rohman, Senin (4/5/2020) malam.
Hermanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan physical distancing Pemkab Jember saat ini tidak maksimal. "Karena Satgas Covid-19 itu hanya terfokus pada arus orang masuk dengan melakukan penjagaan di pintu masuk ke Jember serta penanganan karantina yang ada di Jember Sport Garden (JSG). Tapi soal di dalam wilayah Jember, SOP-nya ini kurang jelas," ujarnya.
Menurut dia, edukasi perihal antisipasi pandemi Covid-19 harus juga sampai pada tingkat RT/RW, agar masyarakat tidak hanya terjebak pada persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) saja. "Satgas Covid-19 di tingkat desa itu bingung apa yang harus dilakukan, maka harus ada regulasi turunan dari satgas di tingkat daerah," imbuhnya.
Senada dengan yang disampaikan Hermanto, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Jember, Ria Angin mengatakan, bahwa tidak dilibatkannya tokoh masyarakat dalam edukasi pandemi Covid-19, menambah daftar panjang ketidakpahaman masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah.
"Kalangan menengah ke bawah itu perlu pemahaman yang komprehensif dan sebetulnya merekalah (tokoh masyarakat, Red) sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat yang harus dilibatkan," jelasnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Jember, Gatot Triyono mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan penertiban. Termasuk juga wilayah kampus yang notabene, sering menjadi tempat ngabuburit ataupun tempat membeli kebutuhan berbuka puasa mahasiswa.
"Akan kita komunikasikan ke tim, kalau di kawasan itu (Jalan Kalimantan, Red) kewenangan Polsek Sumbersari," tandasnya. (ata/yud/zar)