LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan, memberikan pelatihan pemulasaran jenazah penderita Covid-19 kepada anggota Kodim, Polres, Satpol PP, dan RSUD Soegiri di Covid Center Lamongan (CCL), Jumat (8/5/2020).
Pelatihan dengan melibatkan lintas sektor ini untuk memperkuat tim khusus pemulasaraan jenazah Covid-19 yang sudah ada sebelumnya. Jika sampai ada kasus yang memerlukan penanganan di beberapa tempat dalam waktu yang sama, sudah ada beberapa tim yang siap.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Wakil Sekretaris I GTPPC Kabupaten Lamongan, M Nalikan mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar pemulasaran jenazah dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya transmisi/penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah, lingkungan, serta pengunjung.
"Pelatihan ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Lamongan, bahwa semua jenazah Covid-19 sudah tertangani dengan baik. Baik yang sudah terkonfirmasi positif, maupun yang masih PDP," ujarnya.
Dia menuturkan, selama sehari peserta pelatihan diberikan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran virus kepada tenaga medis, maupun tenaga pemulasaraan jenazah, serta keluarga, dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Menurutnya, pemulasaran atau pengelolaan jenazah pasien menular, dimulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, pengelolaan di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga, dan pemulangan jenazah akan dilakukan sesuai standar operasional yang ada.
"Masyarakat umum diimbau untuk tidak khawatir secara berlebihan. Jenazah yang telah ditangani dengan baik sesuai prosedur, tidak lagi dapat menularkan penyakit," pungkasnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News