KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengumumkan bahwa satu pasien PDP terindikasi Coronavirus Disease (Covid-19) Kota Kediri, meninggal dunia di RSUD Gambiran, Sabtu (9/5/2020).
"Pasien merupakan warga Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pasien ini datang ke RS Gambiran pada 3 Mei 2020 untuk berobat. Dari pemeriksaan, didapatkan pasien ini dari klaster Tulungagung," terangnya.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Menurut Mas Abu, panggilan akrab Wali Kota Kediri, karena pasien tersebut dari klaster Tulungagung, maka dilakukan rapid test. Namun, saat itu ternyata rapid test-nya nonreaktif. Ketika itu, pasien tersebut datang dengan keluhan sesak napas, batuk, dan demam.
"Karena rapid test-nya nonreaktif, maka didiagnosis ODP dan dirawat di ruangan biasa, Ruang Pamenang. Kemudian, setelah dirawat selama 6 hari, pada hari ini (Sabtu, 9/5/2020) dokter yang merawatnya memerintahkan dilakukan rapid test ulang, dan ternyata hasilnya reaktif," jelas Mas Abu.
Karena hasilnya reaktif, statusnya dinaikkan menjadi PDP dan harus dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di RS Gambiran. Sembari menunggu proses pemindahan, kondisi pasien tiba-tiba memburuk dan kemudian meninggal dunia. Pasien, telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngletih dengan protokol pemakaman Covid-19.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Saya juga sudah memerintahkan Dinkes Kota Kediri untuk melakukan tracing ke keluarga pasien yang berinteraksi dengan almarhum, selanjutnya akan kami lakukan rapid test. Saya meminta agar warga Kota Kediri semakin disiplin dan waspada terkait pandemi Covid-19, jangan pernah meremehkan," pungkasnya. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News