LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, mengukuhkan sebanyak 33 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) non-PNS Periode 2020-2024 di Aula Kemenag Jalan Veteran, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Selasa (12/5/2020).
Drs. H. Sholeh, M.Si., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan menegaskan, tugas penyuluh agama Islam sangat berat, harus bisa saling mewarnai, karena mereka bertugas menyampaikan dakwah Islamiyah dalam cita-cita mewujudkan masyarakat yang taat beragama, sebagaimana visi dan misi Kementerian Agama.
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
"Tugas ini sangat berat, yakni mewujudkan masyarakat yang taat beragama, sehingga dibutuhkan bekal dan spirit yang kuat serta keikhlasan," ujarnya didampingi Kasub TU H. Sunhaji, dan Kasi Bimas H. Khoirul Anam.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi para penyuluh cukup kompleks, sehingga dibutuhkan strategi khusus. Kini, dakwah melalui media sosial adalah salah satu strategi yang efektif untuk memberikan pelajaran dakwah kepada masyarakat.
"Berdakwah bisa dilakukan dengan banyak cara, di antaranya melalui media sosial yang merupakan wujud dari pemanfaatan teknologi yang didasari dengan iman dan takwa," jelasnya.
Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata
Sementara itu, Ketua FKPAI terpilih, K. Abdul Karim mengatakan, penyuluh agama non-PNS di Kabupaten Lamongan yang jumlahnya sebanyak 216 orang ini, memiliki peranan yang cukup penting dalam membangun mental keagamaan masyarakat.
"Dakwah yang disampaikan dengan bahasa agama dan santun, tentu akan lebih mengena dan akan mampu mengubah perilaku keagamaan masyarakat, khususnya di Lamongan," pungkasnya. (qom/adv/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News